Pencatatan Saham Kronologis
Perkembangan saham Perseroan sejak penawaran umum perdana di Bursa Efek Jakarta dan Surabaya (sekarang Bursa Efek Indonesia) pada tanggal 14 Februari 1990 disajikan di bawah ini.

Relasi Investor
Temukan laporan keuangan, informasi saham, pembaruan ESG, dan berita terbaru PT Metrodata Electronics Tbk (IDX: MTDL).
PT Metrodata Electronics Tbk (“Perseroan”) adalah perusahaan publik yang sahamnya tercatat di Bursa Efek Indonesia sejak tahun 1990 (IDX: MTDL), dan merupakan perusahaan penyedia solusi digital dan inovator teknologi terkemuka di Indonesia.
Selama hampir lima dekade, Perseroan menjalin kemitraan dengan berbagai perusahaan teknologi informasi dan komunikasi dan digital kelas dunia. Perseroan terus mengalokasikan sumber daya yang dimiliki untuk mencari, mengembangkan, dan menghadirkan bisnis inovatif yang baru dan menjanjikan, sehingga mengakselerasi transformasi digital dan revolusi industri 4.0 di Indonesia.
Perseroan adalah satu-satunya perusahaan TIK nasional yang tercatat dan menerima penghargaan bergengsi; The Best 50 Public Listed Companies 2021 dari Majalah Forbes Indonesia, Best Listed Companies 2021 dari Majalah Investor dan Emiten Terbaik Sektor Perangkat Keras & Peralatan Teknologi dari Majalah Bisnis Indonesia tahun 2021.
Sebagai perusahaan publik, Perseroan menyadari tanggung jawabnya terhadap semua pemegang saham. Kami memastikan bahwa semua pemegang saham kami, termasuk pemegang saham minoritas diberikan informasi perusahaan yang relevan dan selalu mengikuti perkembangan penting dalam Perseroan & menerima dividen yang konsisten.
Kantor Notaris Christina Dwi Utami
Jl. K. H. Zainul Arifin No. 2
Komp. Ketapang Indah Blok B2 No. 4-5
Jakarta 11140
Tel. (62-21) 630 1511
Fax. (62-21) 633 0711
Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan
WTC 3
Jl. Jend. Sudirman Kav. 29-31
Jakarta 12920
Tel. (62-21) 50992901 / 3112901
Fax. (62-21) 52905555 / 520905050
PT Datindo Entrycom
Jl. Hayam Wuruk No. 28
Jakarta 10120
Tel. (62-21) 350 8077
Fax. (62-21) 350 8078
Untuk setiap pertanyaan tentang hubungan investor, silakan kirim email Anda ke:
investor.relation@metrodata.co.id
atau kunjungi halaman kontak kami di bawah ini.
Perseroan berusaha untuk memberikan nilai yang maksimal kepada Pemegang Saham.
Perkembangan saham Perseroan sejak penawaran umum perdana di Bursa Efek Jakarta dan Surabaya (sekarang Bursa Efek Indonesia) pada tanggal 14 Februari 1990 disajikan di bawah ini.

Sebagai perusahaan publik, penerapan Tata Kelola Perusahaan adalah sebuah keniscayaan dan merupakan landasan bagi operasional Perseroan. PT Metrodata Electronics Tbk menerapkan prinsip GCG secara konsisten dan memperkuat sistem serta prosedur seiring perkembangan praktik.

Transparansi merupakan komitmen untuk memastikan tersedianya informasi penting yang dapat diakses oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan, termasuk posisi keuangan, manajemen, dan struktur kepemilikan Perseroan, secara akurat, jelas, dan tepat waktu.
Akuntabilitas menjamin adanya mekanisme, peran, dan tanggung jawab manajemen profesional atas semua keputusan dan kebijakan yang berdampak pada kegiatan operasional Perseroan.
Tanggung jawab adalah penjabaran yang jelas mengenai peran setiap pihak dalam meraih sasaran bersama, termasuk kepastian bahwa regulasi dan norma sosial yang berlaku dipenuhi.
Kelayakan menjamin bahwa setiap keputusan dan kebijakan diselaraskan dengan kepentingan pelanggan, pemasok, pemegang saham, investor, dan publik.
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) merupakan organ dengan kedudukan tertinggi dalam struktur tata kelola PT Metrodata Electronics Tbk. RUPS menentukan arah jangka panjang Perseroan serta mengangkat dan memberhentikan anggota Dewan Komisaris dan Direksi.
Baca selengkapnya
Keputusan pemegang saham dilakukan secara musyawarah untuk mufakat. Apabila mufakat tidak tercapai, keputusan diambil dengan pemungutan suara setuju lebih dari satu per dua bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan secara sah dalam RUPS, kecuali ditentukan lain dalam Anggaran Dasar.
Pada 2022 Perseroan menyelenggarakan satu RUPS, yaitu RUPS Tahunan (RUPST) pada 2 Juni 2022. Perwakilan pemegang 88,406% saham hadir. RUPST menyetujui laporan tahunan 2021 (termasuk pembebasan tanggung jawab Direksi dan Dewan Komisaris), alokasi laba bersih dan dividen tunai 2021, pengangkatan akuntan publik untuk tahun buku 2022, serta remunerasi komisaris dan direksi.
Tindak lanjut keputusan RUPST 2022 di luar mekanisme rapat telah diselesaikan sepenuhnya oleh Manajemen pada tahun tersebut. Seluruh keputusan RUPST dan RUPSLB 2021 telah dilaksanakan pada 2021. PT Datindo Entrycom sebagai pihak independen melakukan penghitungan suara RUPST 2022.
Dewan Komisaris mengawasi dan memberi nasihat kepada Direksi, memastikan Perseroan dikelola sesuai tata kelola perusahaan yang baik, peraturan yang berlaku, dan kepentingan pemegang saham. Dewan juga mengawasi kebijakan strategis, kinerja bisnis, dan manajemen risiko sambil mendukung keberlanjutan jangka panjang Perseroan.
Baca selengkapnya
Susunan terdiri dari Presiden Komisaris, Wakil Presiden Komisaris, dan Komisaris Independen, diangkat untuk lima tahun berdasarkan keputusan RUPS 26 Juni 2020. Anggota memiliki integritas dan kompetensi memadai serta mengikuti pelatihan internal manajemen, bisnis, dan keuangan.
Komisaris Independen berasal dari luar Perseroan, tidak memiliki saham langsung maupun tidak langsung, dan tidak berelasi dengan Perseroan, komisaris lain, Direksi, atau pemegang saham utama. Susunan Dewan mempertimbangkan kondisi bisnis dan keberagaman keahlian.
Dewan Komisaris mengawasi kebijakan pengurusan, menyetujui rencana kerja tahunan sebelum tahun buku baru, menelaah dan menandatangani laporan tahunan, serta dapat membentuk Komite Audit, Komite Nominasi dan Remunerasi, dan komite lain bila diperlukan.
Anggota mematuhi pedoman Dewan Komisaris dan kode etik, menghindari benturan kepentingan, serta membatasi rangkap jabatan di perusahaan publik lain. Dewan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas kepada pemegang saham dalam RUPS dan mengevaluasi kinerja serta remunerasi.
Komite Nominasi dan Remunerasi mendukung Dewan Komisaris dalam mengawasi perencanaan suksesi, pengangkatan kepemimpinan, dan kebijakan remunerasi. Komite memastikan praktik tata kelola mendorong transparansi, kewajaran, daya saing, dan kinerja organisasi jangka panjang.
Baca selengkapnya
Pedoman remunerasi menyesuaikan paket dengan tanggung jawab, kompetensi, dan benchmark pasar sambil mendukung retensi talenta kunci. Dewan Komisaris selaku komite nominasi dan remunerasi menetapkan gaji dan fasilitas direksi sesuai wewenang RUPS.
Saat ini Perseroan belum menerapkan program kompensasi jangka panjang berbasis kinerja bagi manajemen dan karyawan, dengan mempertimbangkan kinerja bisnis dan kondisi pasar.
Direksi bertanggung jawab mengelola operasional Perseroan dan menjalankan strategi bisnis sesuai Anggaran Dasar serta peraturan yang berlaku. Direksi mendorong pertumbuhan berkelanjutan, memberikan nilai jangka panjang bagi pemangku kepentingan, dan menjunjung prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Baca selengkapnya
Direksi menyusun rencana kerja dan anggaran tahunan untuk disetujui Dewan Komisaris sebelum tahun buku baru, melaksanakan keputusan RUPS dan Dewan Komisaris, serta mematuhi peraturan, prinsip GCG, dan Anggaran Dasar.
Direksi mematuhi kode etik, mengelola benturan kepentingan, dan membatasi rangkap jabatan di perusahaan publik lain. Pertanggungjawaban diberikan kepada RUPS melalui laporan tahunan dan evaluasi kinerja operasional serta keuangan.
Presiden Direktur didukung fungsi audit internal, legal, sekretaris perusahaan, dan sumber daya manusia dalam menjalankan operasional harian Grup Metrodata.
Komite Audit membantu Dewan Komisaris dalam fungsi pengawasan untuk meningkatkan penerapan GCG. Komite beranggotakan tiga orang dengan Ketua dari Komisaris Independen.
Baca selengkapnya
Komite mengevaluasi laporan manajemen, kepatuhan terhadap peraturan dan kebijakan internal, kewajaran laporan keuangan, dan sistem pengendalian internal sesuai regulasi pasar modal.
Anggota menjaga independensi, rapat minimal triwulanan, berkoordinasi dengan Audit Internal dan auditor eksternal, serta meninjau transaksi afiliasi dan risiko terkait bila diperlukan.
Dewan Komisaris mengevaluasi kinerja Komite Audit setiap tahun, termasuk efektivitas pengawasan atas operasional dan keuangan Perseroan.
Sekretaris Perusahaan memastikan kepatuhan regulasi pasar modal serta mendukung keterbukaan informasi, hubungan investor, dan penyelenggaraan RUPS serta rapat Dewan.
Baca selengkapnya
Tugas meliputi pemeliharaan dokumen perusahaan dan sekuritas, memfasilitasi akses informasi bagi regulator dan pemegang saham, serta pendokumentasian rapat RUPS, Dewan Komisaris, dan Direksi.
Sekretaris Perusahaan mengikuti pelatihan tata kelola dan pasar modal serta mengoordinasikan penyampaian laporan dan pengumuman yang diwajibkan secara tepat waktu.
Audit Internal melapor secara administratif kepada Presiden Direktur dan secara fungsional kepada Komite Audit. Ruang lingkup mencakup kepatuhan, manajemen risiko, pengendalian, dan tata kelola operasional.
Baca selengkapnya
Sistem pengendalian internal mengacu pada standar internasional termasuk COSO dan peraturan Indonesia. Manajemen dan Audit Internal meninjau kecukupan dan efektivitas setiap tahun.
Pengendalian melindungi aset, memastikan pelaporan keuangan yang andal, dan meningkatkan efisiensi operasional. Temuan ditindaklanjuti hingga selesai.
Manajemen risiko yang kuat mengantisipasi risiko bisnis internal dan eksternal serta mendukung target kinerja dan penerapan GCG secara menyeluruh.
Baca selengkapnya
Perseroan mengidentifikasi risiko berdasarkan dampak terhadap kegiatan bisnis dan keuangan agar operasional efektif dan andal. Mitigasi terintegrasi dengan perencanaan strategis.
Risiko persaingan bisnis: persaingan ketat di distribusi TIK dapat memengaruhi pangsa pasar dan pendapatan jika layanan dan jangkauan tidak mengikuti kebutuhan pelanggan.
Risiko keterbatasan SDM TIK di Indonesia: kegagalan mempertahankan atau merekrut talenta kompeten, atau memperbarui keahlian, dapat memengaruhi kinerja dan relevansi produk.
Risiko fluktuasi nilai tukar: harga principal yang terkait mata uang asing dapat menurunkan permintaan saat nilai tukar bergerak tidak menguntungkan.
Risiko penggunaan sistem teknologi informasi: gangguan, kegagalan infrastruktur, atau serangan siber pada sistem operasional dapat mengganggu bisnis dan reputasi.